Satukalbar.Com
Jakarta Menjadi wartawan tidak cukup hanya berbekal kartu pers. Wartawan harus memahami kode etik jurnalistik dan memiliki kemampuan mengolah kata untuk mengubah hasil liputan menjadi berita.
“Wartawan sejati adalah wartawan profesional yang paham kode etik jurnalistik, paham unsur 5W+1H, dan bisa membuat berita. Wartawan jangan hanya membawa KTA tapi tidak paham apa itu wartawan dan tugasnya,” tegas Pimpinan Redaksi http://Kalbarupdate.com, Sabirin, saat berkunjung ke Kantor PWI Pusat di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurut Sabirin, langkah awal menjadi wartawan profesional adalah patuh dan mengikuti rambu-rambu jurnalistik.
Ia menambahkan, untuk menguji kapasitas diri, seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Ada tingkatan UKW, mulai dari muda, madya, hingga utama. Perlu saya tegaskan, UKW itu wajib bagi wartawan. Itu juga menjadi tolok ukur untuk menilai apakah seorang wartawan sudah profesional atau belum,” pungkas Sabirin.**/red





