Satukalbar.Com
KUBU RAYA Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi meluncurkan aplikasi presensi digital E-Adipati sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan. Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo usai Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/5/2026).
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Wakil Bupati Sukiryanto dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam, serta jajaran pejabat dan insan pendidikan di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa E-Adipati bukan sekadar aplikasi absensi elektronik, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, modern, dan akuntabel.
“Seiring diberlakukannya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, disiplin bagi guru dan tenaga kependidikan adalah kemutlakan dan tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Sujiwo.
Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Kehadiran teknologi seperti E-Adipati diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Tanpa disiplin, sehebat apa pun sistem yang kita miliki tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Sujiwo menjelaskan, penerapan E-Adipati merupakan langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menciptakan sistem kerja yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui aplikasi ini, kehadiran ASN dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan praktik-praktik yang tidak mencerminkan kedisiplinan.**/
(Ramsyah)





