Satukalbar.Com Pontianak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat membenarkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat dalam insiden penyerangan terhadap anggota TNI telah terdata dan memiliki kelengkapan administrasi keimigrasian.senin,(15/12)
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Frans Simarmata, S.H., saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/12/2025).
“Secara administrasi keimigrasian, TKA yang bersangkutan terdata dan dokumennya lengkap. Namun terkait insiden penyerangan tersebut, kami masih menunggu hasil penelusuran fakta di lapangan,” ujar Frans.
Ia menjelaskan, pihak Imigrasi saat ini terus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan TNI guna memastikan apakah terdapat pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum.
“Apabila nanti ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum menguatkan, Imigrasi akan mengambil langkah berupa tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang bersangkutan,” tegasnya.
Frans menambahkan, petugas Imigrasi masih melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian serta memantau perkembangan kasus secara intensif. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan fakta hukum yang jelas.
“Secara hukum, orang asing juga dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, kami memerlukan laporan tertulis dan hasil koordinasi resmi sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil,” jelasnya.
Terkait izin tinggal, Frans menyebutkan bahwa kewenangan Imigrasi terbatas pada aspek keimigrasian, sementara perizinan tenaga kerja berada di ranah ketenagakerjaan sesuai keputusan kementerian terkait.
“Imigrasi hanya mengatur izin tinggal. Untuk wilayah Ketapang sendiri, jumlah TKA dengan izin tinggal tercatat sekitar 28 hingga 30 orang. Informasi awal menyebutkan ada sekitar 15 orang yang diduga terlibat, namun hal tersebut masih dalam pendalaman,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Imigrasi Kalbar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait hingga proses hukum terhadap insiden tersebut menjadi terang dan jelas.
“Kami akan terus memantau dan memastikan setiap langkah penindakan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.**/
Ramsyah/red





