Satukalbar.Com
Jakarta Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) akan memasuki usia ke-19 tahun pada April 2026 sejak pertama kali didirikan di Kalimantan Barat pada April 2007. Dalam refleksi perjalanan organisasi menuju tahun 2026, LAKI menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten, mandiri, dan independen dalam melawan praktik korupsi di Indonesia melalui agenda besar bertajuk “Indonesia Zero Corruption.”
Ketua Umum sekaligus Pendiri LAKI, Burhanudin Abdulah, SH, menyampaikan rasa bangga dan haru atas perjalanan panjang organisasi yang kini telah hadir hampir di seluruh penjuru Nusantara. Menurutnya, dukungan masyarakat Indonesia dari berbagai etnis, agama, dan latar belakang profesi menjadi bukti bahwa LAKI adalah gerakan moral rakyat.
“Selama 19 tahun berdiri, LAKI pusat tidak pernah menerima bantuan APBN maupun hibah dari pemerintah. Kami menjalankan visi dan misi melalui semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan,” ujar Burhanudin.
Ia menegaskan, roda organisasi dijalankan secara mandiri melalui kegiatan usaha dan jasa hukum, tanpa mengurangi sikap konsisten (istiqomah) LAKI dalam memerangi korupsi. Dalam upaya pencegahan, LAKI aktif menggelar seminar, diskusi, workshop, serta berbagai program edukasi antikorupsi yang telah terstruktur secara nasional.
Sementara dalam aspek pemberantasan, LAKI mencatat keberhasilan mendorong penetapan tersangka kasus korupsi melalui laporan dan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Prestasi tersebut, lanjut Burhanudin, tidak pernah dipublikasikan secara luas karena LAKI tidak mengejar popularitas maupun pencitraan.
“Kami bergerak karena ibadah dan konstitusi. Tujuan kami adalah kemerdekaan rakyat dalam kehidupan ekonomi yang sejahtera dan berkeadilan,” tegasnya.
Dalam penguatan internal, LAKI terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencetak kader yang tangguh dan profesional, berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan konstitusional. Hal ini dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati.
LAKI juga menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan bersama aparat penegak hukum dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dicita-citakan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian melawan korupsi. Masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum wajib bersatu melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan,” lanjut Burhanudin.
Menjelang tahun 2026, LAKI mengungkapkan telah menyiapkan laporan dugaan korupsi berskala besar yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah, serta melibatkan sejumlah pihak berpengaruh.
Sebagai langkah strategis pencegahan, LAKI mencanangkan program Indonesia Zero Corruption dengan membentuk 10 ribu Satgas Pemburu Korupsi di seluruh Indonesia. Deklarasi nasional program ini direncanakan berlangsung pada 20 Mei 2026 di Jakarta, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Tanggal tersebut juga akan ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Melawan Koruptor, sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi yang dinilai telah menjajah ekonomi rakyat secara modern dan sistematis.
“Korupsi membuat rakyat miskin, sengsara, dan penuh ketidakadilan. Tidak ada pilihan lain selain bangkit dan berperang melawan korupsi. Jangan pernah biarkan koruptor menari-nari di atas penderitaan rakyat,” pungkasnya.**/
Ramsyah/red





