Satukalbar.Com
Jakarta Kamis 29 Januari 2026-
Nama Lasarus, anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), kembali mencuat ke ruang publik menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta beberapa hari lalu.
Massa aksi menuntut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencopot Lasarus dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh kelompok mahasiswa yang menamakan diri Komite Independen Mahasiswa (KIM). Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan korupsi program BSPS yang disebut merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, massa juga meminta KPK melakukan audit serta pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Lasarus. Mereka menuntut agar penetapan tersangka segera dilakukan apabila ditemukan bukti kuat.
“Kami sangat yakin Lasarus terlibat korupsi proyek BSPS di Kalimantan Barat,” tegas salah satu pernyataan massa aksi.
Desakan PAW Berdasarkan UU MD3:
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak PDIP segera mencopot dan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Lasarus sebagai anggota DPR RI. Tuntutan itu merujuk pada Pasal 122A Undang-Undang MD3, yang mengatur sanksi terhadap anggota DPR yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Massa menilai dugaan kasus tersebut terjadi di daerah pemilihan Lasarus, sehingga partai dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk bersikap tegas.
Dugaan Korupsi Anggaran Miliaran Rupiah
Program BSPS yang menjadi sorotan merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Namun, berdasarkan klaim massa aksi, program tersebut diduga disalahgunakan di Kabupaten Sekadau pada periode 2022–2023.
Mahasiswa menyebut adanya dugaan pengendalian anggaran BSPS senilai sekitar Rp10,6 miliar. Dana tersebut, menurut mereka, tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat penerima manfaat.
“Dana besar itu seharusnya untuk rumah rakyat miskin, tetapi realisasinya diduga tidak sesuai peruntukan,” ujar perwakilan massa.
Tekanan Terhadap Penegak Hukum:
Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar 15 menit, dari pukul 17.10 hingga 17.25 WIB. Meski singkat, demonstrasi ini dinilai sebagai bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Kejaksaan Agung dan KPK didesak untuk memanggil dan memeriksa Lasarus guna mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam proyek BSPS di Sekadau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Lasarus, PDIP, maupun KPK terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Ujian bagi Partai dan KPK:
Kasus ini disebut menjadi ujian serius bagi PDIP dalam menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di internal partai. Publik menanti sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam merespons desakan pencopotan kadernya.
Di sisi lain, KPK juga berada di bawah sorotan publik terkait independensi dan ketegasan dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Sementara proses hukum masih berjalan di tempat, warga Sekadau yang seharusnya menjadi penerima manfaat program BSPS disebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka masih menunggu kejelasan dan keadilan atas dugaan penyelewengan dana tersebut.**/(Tim)





