OJK Kalbar Terus Melakukan Edukasi dan Literasi Keuangan Secara Masif hingga Menjangkau Seluruh 14 Kabupaten/Kota di Kalbar

 

 

Satukalbar.Com
Yogyakarta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati menegaskan bahwa keberadaan OJK tidak hanya berperan menjaga stabilitas industri jasa keuangan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Rohma saat ditemui awak media di sela kegiatan OJK di Yogyakarta, Selasa (13/1/2026)

Ia menyampaikan bahwa setiap kantor OJK di daerah kini memiliki tugas untuk mengidentifikasi potensi ekonomi lokal yang dapat dioptimalkan.

“Peran OJK itu tidak hanya menjaga industri jasa keuangan, tetapi bagaimana masyarakat di daerah ikut merasakan kehadiran OJK. Kami melihat sektor-sektor dominan di daerah dan bagaimana OJK bisa membantu mengoptimalkannya,” ujar Rochma.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang, seluruh potensi sektor ekonomi harus dimanfaatkan secara maksimal.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian OJK Kalbar antara lain UMKM, properti, manufaktur, serta pariwisata.
Rochma menilai sektor properti memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap sektor lain.

Melalui dukungan industri jasa keuangan, OJK ikut mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, potensi pariwisata di Kalimantan Barat juga dinilai sangat besar. OJK mendorong dukungan dari sisi pendanaan dan pembiayaan agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal.

Di sisi perlindungan konsumen, Rochma mengakui bahwa risiko kejahatan keuangan dan penipuan (scam) masih menjadi tantangan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa OJK Kalbar terus melakukan edukasi dan literasi keuangan secara masif hingga menjangkau seluruh 14 kabupaten/kota di Kalbar.

“Kami rutin melakukan literasi. Untuk wilayah sekitar Pontianak bisa dua sampai tiga kali dalam setahun. Modus penipuan itu sebenarnya relatif sama, hanya judul dan pelakunya saja yang berganti.

Yang berat itu dampaknya bukan hanya finansial, tapi juga emosional bagi korban,” jelasnya.

Rohma menambahkan, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal serta kementerian dan lembaga terkait terus melakukan pencegahan, termasuk pemblokiran situs dan aplikasi ilegal bekerja sama dengan Kementerian serta Dinas Kominfo.
Terkait dampak bencana alam seperti banjir di Kalimantan Barat, Rochma menyebutkan bahwa OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memberikan relaksasi dan restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak.

“Jika bencananya berskala nasional, OJK akan mengeluarkan ketentuan khusus. Namun jika bersifat lokal, biasanya bank diberikan kewenangan untuk melakukan restrukturisasi agar tidak berdampak pada kolektibilitas nasabah,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa restrukturisasi tidak menyebabkan penurunan status kredit nasabah, selama dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan permohonan nasabah yang menjelaskan dampak yang dialami.

Menutup pernyataannya, Rohma mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk semakin peduli terhadap perlindungan data pribadi.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menerima telepon atau memberikan data kepada pihak yang tidak dikenal.

“Industri jasa keuangan memang wajib melindungi data nasabah, tapi perlindungan pertama itu dari diri kita sendiri.

Jangan mudah menyerahkan data pribadi. Ini salah satu pagar penting untuk mencegah kejahatan keuangan,” pungkasnya.**/

 

Ramsyah/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *