Pemdes Sungai Belidak Rampungkan 97 Persen Program 2025, Jalan Lingkungan Masih Jadi Prioritas Satuklalbar

 

Satuklalbar.Com Kubu Raya Sungai Belidak Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Belidak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap pelaksanaan program pembangunan desa sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, capaian program desa telah terealisasi sekitar 97 persen, dengan mayoritas kegiatan fisik rampung sebelum perayaan Natal.
Kepala Desa Sungai Belidak, ujar nya kepada Awak media di ruangannya,Senin,(22/12/25 )

Juliansyah, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat delapan kegiatan fisik utama yang menjadi fokus pembangunan desa. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan rabat beton, jalan usaha tani, turap masjid, turap bendungan, turap pintu air, jalan pemakaman, serta pembangunan jalan gang dan jalan lingkungan.
“Alhamdulillah seluruh kegiatan fisik sudah hampir rampung. Ada yang menggunakan Dana Desa, dan ada juga yang bersumber dari dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga DPR RI,” ujar Juliansyah.

Ia menyebutkan, untuk dukungan dari DPRD Kabupaten terdapat pembangunan jembatan dan infrastruktur lainnya melalui aspirasi Syarif Ahmad Noval, Haji Bachtiar, dan Zulkarnain. Sementara dari tingkat provinsi, bantuan aspirasi datang dari Hj. Fitria dan Noval, meski masih ada beberapa program yang belum terealisasi.
Fokus Perbaikan Jalan di Tiga Dusun
Pemdes Sungai Belidak saat ini memprioritaskan perbaikan jalan lingkungan di beberapa dusun, mengingat tingkat kerusakan jalan mencapai sekitar 50 persen.
Di Dusun Karya Tani, fokus pembangunan diarahkan pada pelebaran jalan, akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas alat berat saat normalisasi pada tahun 2024.
Sementara di Dusun Karya Muda dan Dusun Karya Utama, kondisi jalan poros lingkungan juga mengalami kerusakan dan berlubang, sehingga menjadi perhatian utama pemerintah desa.
“Kami bertahap, setelah pelebaran jalan baru kita masuk ke perbaikan desain set atau peningkatan kualitas jalan,” jelasnya.
Tantangan Dana Desa dan Harapan 2026

Untuk tahun 2025, Dana Desa Sungai Belidak diperkirakan sekitar Rp500 juta, namun mengalami berbagai pemotongan. Sementara untuk tahun 2026, desa masih belum mengetahui pagu indikatif yang akan diterima.
Ia menyoroti kebijakan PMK 81, yang dinilai berpotensi mengurangi signifikan alokasi Dana Desa. Jika kebijakan tersebut tetap berlaku, dikhawatirkan dana yang diterima desa hanya sekitar Rp200 juta per desa.
“Kami berharap PMK 81 ini bisa dipertimbangkan kembali atau dicabut, karena desa sangat bergantung pada Dana Desa untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegas Juliansyah.
Selain itu, kebijakan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Pada 2025, dana tersebut masih diperbolehkan untuk pembangunan jalan usaha tani, namun untuk 2026 direncanakan akan dialihkan ke sektor lain seperti penyertaan modal koperasi.
Koperasi Merah Putih Siap Berjalan
Terkait program nasional, Koperasi Merah Putih di Desa Sungai Belidak telah terbentuk dan siap berjalan. Lahan untuk gerai telah disiapkan, namun masih menunggu penyelesaian izin dan pemasangan portal.
“Harapan kami ke depan, tahun 2026 desa tetap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan optimal,” pungkasnya.**/

Ramsyah/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *