Satukalbar.Com
Sanggau, Kalimantan Barat —
Proyek pelebaran jalan menuju standar pada ruas Dermaga Ferry–Teraju di Kabupaten Sanggau menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada beberapa titik, meski proyek tersebut tergolong baru selesai dikerjakan.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Bawan Permai Group (PT.BPG) ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan negara dengan nilai anggaran mencapai Rp120,3 miliar yang bersumber dari APBN. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam skema Multi Years Contract pada Tahun Anggaran 2023–2024.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada bagian pelebaran jalan terlihat adanya kerusakan, bahkan di beberapa titik kondisi jalan tampak hancur. Hal ini menimbulkan dugaan dari masyarakat bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan secara optimal.
Sejumlah warga menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat mengindikasikan adanya potensi kegagalan konstruksi. Mereka pun mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Baru beberapa bulan sudah rusak, tentu ini jadi pertanyaan besar bagi kami sebagai masyarakat,” ujar salah satu warga setempat.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi oleh media untuk memberikan penjelasan terkait penyebab kerusakan tersebut
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait, guna memastikan kualitas pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan standar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.**/red





