LAKI Desak Kejagung Periksa SPPG yang Terlibat Suap Kepala MGN, Siap Evaluasi Pejabat MGN Kalbar

 

Satukalbar.Com
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Gizi Nasional (MGN) dengan memeriksa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terlibat dalam praktik pemberian insentif kepada oknum pejabat MGN.

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, menegaskan bahwa pokok persoalan dalam kasus yang tengah diusut aparat penegak hukum tersebut tidak hanya berhenti pada pejabat yang telah ditangkap, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga memberikan imbalan atau insentif untuk memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan program.

“Jika memang terbukti ada pemberian insentif kepada Kepala MGN oleh pihak SPPG, maka Kejaksaan Agung wajib memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Jangan sampai hanya penerima yang diproses, sementara pemberi luput dari pemeriksaan,” tegas Burhanudin di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, Program Makan Gizi Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.

Karena itu, LAKI menilai langkah tegas Presiden Prabowo mencopot pejabat yang diduga terlibat merupakan keputusan yang tepat untuk menyelamatkan program tersebut dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mengapresiasi sikap Presiden yang cepat mengambil tindakan dengan mencopot kepala dan jajaran yang terlibat. Program yang baik tidak boleh dirusak oleh oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

LAKI juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang dinilai bergerak cepat mengungkap dugaan permainan dalam tubuh MGN.

Burhanudin mengaku sejak awal sudah banyak keluhan terkait proses penentuan titik lokasi pelaksanaan program yang dinilai tidak transparan.

“Dari awal sudah terdeteksi adanya permainan dalam memperoleh titik lokasi. Banyak pihak mengeluh karena selalu diberi alasan bahwa titik sudah penuh. Namun faktanya, hanya pihak-pihak tertentu yang bisa menembus dan mendapatkan lokasi tersebut,” katanya.

Selain itu, LAKI menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk kasus keracunan makanan dan penyajian menu yang dinilai tidak layak bagi penerima manfaat.

“Saat terjadi keracunan makanan maupun menu yang tidak layak, pejabat MGN tidak memberikan sanksi yang tegas. Akibatnya, kejadian serupa terus berulang. Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan,” tegasnya.

Burhanudin berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum pembenahan total tata kelola Program Makan Gizi Nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia juga meminta pemerintah memprioritaskan penyaluran program ke wilayah-wilayah tertinggal yang benar-benar membutuhkan bantuan pemenuhan gizi bagi anak-anak.

Lebih lanjut, LAKI mendorong Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan masyarakat, akademisi, serta unsur independen lainnya.

“Pengawasan harus diperkuat dan melibatkan publik serta kalangan akademisi agar program ini berjalan efektif, optimal, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pengawalan, LAKI menyatakan akan mendatangi kantor pusat MGN untuk menyampaikan sejumlah catatan evaluasi, termasuk terkait kinerja pejabat MGN di Kalimantan Barat.

“Kami akan mendatangi MGN pusat untuk mengevaluasi pejabat-pejabat MGN wilayah Kalbar. Program sebesar ini harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan manajerial yang mumpuni,” pungkas Burhanudin.**/

(Ramsyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *