Surat Kepada Anggota DPRRI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Bapak Cornelis Fraksi PDI P.

.

Surat Kepada Anggota DPRRI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Bapak Cornelis Fraksi PDIP

Satukalbar.Com Pontianak 20/6/2026,
Dengan Hormat
Evi Hon, Villa Melati Mas Blok A Blok 16 No. 12 A RT 038/ RW 009 Kelurahan Jelupang Kecamatan Jelupang Kota Tanggerang Selatan Banten.
No KTP 3674025511720003.

Permasalahan ini berkaitan dengan konflik keluarga mengenai harta warisan orang tua yang belum dibagi secara Syah.

Dalam perkembangannya konflik tersebut tidak hanya menimbulkan sengketa keluarga tetapi juga berkembang menjadi berbagai peristiwa yang sangat merugikan dan memprihatinkan antara lain

1) dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Evi Hon.

2) dugaan perampasan hak ekonomi dan waris oleh saudara kandungnya sendiri.

3) dugaan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

4) dugaan praktik mafia kasus ( Markus ) dalam proses penanganan perkara di wilayah kepolisian resort Sambas.

Salah satu peristiwa yang sangat memprihatinkan adalah ketika Mensie Hono yang merupakan korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sambas pada tanggal 20 Maret 2025.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kemungkinan terjadinya penyimpangan prosedur hukum serta potensi kriminalisasi terhadap korban dalam proses penegakkan hukum di daerah.

Sebagai wakil rakyat dari Provinsi Kalimantan Barat Bapak Cornelis berkenan

1) menelaah dan mempelajari kronologi serta dokumen pendukung yang Evi Hon lampirkan.

2) menyampaikan permasalahan ini dalam forum dan kepolisian.

3) mendorong dilaksanakannya audensi ( RDP ) antara kami dan komisi III DPR-RI

4). meminta klarifikasi dari institusi kepolisian terkait proses penanganan perkara di Polres Sambas.

Evi Hon berharap melalui perhatian Bapak Cornelis proses penegakkan hukum dapat berjalan secara objektif , transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

  1. Demikian Evi Hon yang didampingi oleh pengacaranya Advokat Tri Setiowati SH MH menyampaikan semua permasalahannya.**/ red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *