Pkpu PT Elteha Internasional, Mana Hak Kami ?

 

Satukalbar.Com Pontianak
Senin 22Juni 2026.
Alhamdulillah ada kabar baik tentang Pkpu PT Elteha Internasional yang tertunda hingga 11 tahun lebih.

Rapat kreditur Rabu lalu, 10 Juni 2026 dengan kurator dan hakim.pengawas mewanti wanti kurator yang baru agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar perkara ini bisa lekas beres.

Rapat kreditur selanjutnya dijadwalkan 10 Agustus 2026.
Menurut Tri Setiowati SH MH istri Almarhum Setia Budiana SH ia meminta agar Pensiun Almarhum suami nya cepat dibayarkan. Anak anak saya mau kuliah, makan minum , kesehatan dan lain lain.

Almarhum Setia Budiana SH eks Pimpinan PT Elteha Internasional Pontianak, Purwokerto dan Bandung Jawa Barat telah bekerja kurang lebih 36 tahun.

Bayar pajak terus tapi tidak mendapatkan hak haknya sebagai pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Begitu juga , mantan karyawan PT Elteha Internasional Bandung Jawa Barat lainnya, Kardiman menyambut baik tentang berita ini.

Saya pernah tanya ke kurator ( mantan ) Umar Faruk tentang berapa aset boedel pailit . Kata beliau dari Proverti di Embong Malang, Medan, Palembang sekitar Rp 24 Milyar.

Nach kalau hanya segitu artinya tagihan seluruh kurator tidak cukup karena tagihan kurang lebih 60 Milyar, pungkas Kardiman.**/

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *