Kegiatan Himbauan Terkait Larangan Melakukan Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Wilayah Kecamatan Meliau

 

Satukalbar.Com Sanggau
A. Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 sekira jam 07.00 WIB s/d selesai, Polsek Meliau melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan melakukan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Kecamatan Meliau.

B. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Meliau IPTU SUPAR serta dihadiri anggota, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Meliau menyampaikan sasaran kegiatan dan CB dilapangan.

C. Setelah pelaksanaan Apel Kesiapan selanjutnya Kapolsek Meliau beserta anggota berangkat menuju lokasi yang diduga ada aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yaitu di Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan dan Desa Sungai Kembayau, dengan hasil sebagai berikut

1. *Dusun Tapang Selendang Desa Pampang Dua Kec. Meliau Kab. Sanggau*, petugas mendapati adanya 2 set mesin jack / dompeng di pinggiran Sungai Pampang Dua yang sedang tidak beraktivitas. Selanjutnya dilakukan pemasangan banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI.

2. *Dusun Kuala Rosan Desa Kuala Rosan Kec. Meliau Kab. Sanggau*, petugas mendapati adanya 3 set mesin jack / dompeng di pinggiran Sungai Kuala Rosan yang sedang tidak beraktivitas / lanting dalam tahap perakitan. Selanjutnya dilakukan pemasangan banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI.

3. *Desa Sungai Kembayau*, petugas mendapati adanya 1 set mesin jack / dompeng di Dusun Sungai Kembayau dalam tahap perakitan dan 4 set mesin jack / dompeng di Dusun Kerawang yang sedang tidak beraktivitas. Selanjutnya dilakukan pemasangan banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI.

D. Selanjutnya Kapolsek Meliau beserta anggota melaksanakan silahturahmi dikediaman Sdr. SANDIALA selaku Kades Sungai Kembayau untuk menyampaikan himbauan agar Kades Sungai Kembayau beserta perangkat desa setempat dapat berpartisipasi memberikan edukasi kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayahnya.

E. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif dan terkendali

*III. CATATAN :*

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pekerja PETI di Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan dan Desa Sungai Kembayau bukan dari masyarakat lokal / setempat melainkan warga dari luar Kecamatan Meliau.**/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *