Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan Daerah

Satukalbar.Com
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan terbaik dalam ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 tingkat Kalimantan, yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkot Pontianak dalam mendorong percepatan akses keuangan daerah, khususnya melalui inovasi sistem pembayaran digital, peningkatan literasi keuangan, serta kemudahan pelayanan keuangan bagi masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM., MT., saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (30/10/2026),

mengatakan penghargaan tersebut merupakan bukti kinerja pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem keuangan digital.

Menurut Edi, salah satu faktor yang mendukung pencapaian tersebut adalah inovasi pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui aplikasi digital yang terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.

“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Selain digitalisasi pembayaran, Edi menjelaskan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Kota Pontianak juga terus mengalami peningkatan. Salah satunya melalui program Tabungan Pelajar yang menyasar siswa tingkat SD dan SMP.

Ia menyebutkan, target kepesertaan program tersebut sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen. Namun, realisasinya telah melampaui 70 persen.

“Ini menjadi salah satu indikator yang turut mendukung penilaian sehingga Pemerintah Kota Pontianak mendapatkan penghargaan terbaik,” jelasnya.

Edi juga menegaskan bahwa Pemkot Pontianak terus mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai atau cashless melalui QRIS dan uang elektronik, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sosialisasi dan pendampingan kepada para pedagang terus dilakukan agar transaksi digital semakin luas diterapkan dalam aktivitas perdagangan.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak juga tengah merancang inovasi sistem pembayaran pajak restoran yang dapat terintegrasi secara otomatis dengan sistem pemerintah daerah.

Dengan sistem tersebut, pembayaran pajak restoran sebesar 10 persen diharapkan dapat langsung terdeteksi dan tercatat dalam aplikasi serta masuk ke kas daerah.

“Kita sedang merancang sistem agar pembayaran pajak bisa langsung terdeteksi secara otomatis. Untuk itu, kita akan memperluas kerja sama dengan Bank Kalbar,” ungkapnya.

Meski demikian, Edi mengakui masih terdapat wajib pajak yang belum sepenuhnya mengikuti ketentuan pembayaran pajak daerah. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan TPAKD tersebut dapat membuka peluang bagi Kota Pontianak memperoleh dana insentif dari pemerintah pusat pada tahun 2027.

Menurutnya, peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan.

“Kalau kemampuan fiskal kita tercapai, bahkan bisa meningkat, tentu anggarannya akan kita kembalikan lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan hingga pemberdayaan masyarakat,” tutup Edi.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.**/

(Ramsyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *