Satukalbar.Com
Pontianak Jumat 22 Mei 2026 Kasubbag Humas KSOP, Heri, menyatakan bahwa insiden kapal pengangkut BBM yang meledak bukan merupakan wewenang pihaknya. Menurutnya, penanganan kelangkaan BBM menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Terkait itu, kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di lapangan untuk memastikan apakah lokasi kejadian masuk wilayah kerja KSOP Pontianak atau bukan,” ujarnya.
Heri menjelaskan, KSOP memiliki kewenangan terbatas dalam kasus tersebut.
“Untuk izin berlayar, memang itu menjadi wewenang kami,” tegasnya.**/
(Ramsyah)





