Konferensi Pers Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dari Kasus Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

 

Satukalbar.Com
Pontianak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115.000.000.000,00 (seratus lima belas miliar rupiah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat tahun 2017 hingga 2023Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, pada Kamis (16/4).

Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi di Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang.

Tidak hanya itu, penyidik juga secara maraton memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai saksi, termasuk saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung).

  1. Langkah penyidikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertambangan, sekaligus memastikan upaya pemulihan kerugian negara berjalan maksimal.Kejati Kalbar menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.**/

Ramsyah/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *