PLN Dinilai Gagal Memberikan Pelayanan Maksimal, DPD GMNI Kalimantan Barat Siap Gelar Aksi Besar

Satukalbar.Com
Pontianak – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Barat menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan atas sering terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Kalimantan Barat yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemadaman listrik yang terus berulang menunjukkan bahwa pelayanan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Kondisi ini telah merugikan banyak pihak, mulai dari pelaku UMKM, pedagang kecil, hingga masyarakat yang menggantungkan penghasilannya pada aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik.

Ironisnya, di sisi lain masyarakat diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu. Apabila terlambat, pelanggan dikenakan denda dan bahkan berpotensi mengalami pemutusan aliran listrik. Oleh karena itu, sudah seharusnya PLN juga menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Selain berdampak pada aktivitas ekonomi, pemadaman listrik juga menyebabkan terganggunya ketertiban lalu lintas di sejumlah wilayah, termasuk Kota Pontianak, akibat padamnya lampu lalu lintas yang memicu kemacetan. Kami mempertanyakan mengapa tidak terlihat adanya pengaturan lalu lintas oleh aparat kepolisian di sejumlah titik yang terdampak. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

DPD GMNI Kalimantan Barat menilai persoalan ini harus diusut secara tuntas agar masyarakat memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penyebab pemadaman yang terus terjadi serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penyelesaian yang nyata dan pelayanan kelistrikan tidak segera membaik, maka DPD GMNI Kalimantan Barat akan melakukan konsolidasi bersama seluruh DPC GMNI se-Kalimantan Barat untuk menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran sebagai bentuk perjuangan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

DPD GMNI Kalimantan Barat menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan pelayanan kelistrikan yang layak, aman, dan dapat diandalkan.**/

DPD GMNI Kalimantan Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *